Jumat, 15 Juli 2011

ALIRAN SESAT QOMAR, METAMORFOSA ALIRAN SESAT AL-QIYADAH

Ajaran mencampuradukkan Islam, Kristen dan Yahudi berkembang di Depok

(Hanin Mazaya)
DEPOK (Arrahmah.com) – Sejak tahun 2007, 18 aliran sesat berkembang di Kota Depok. Setelah Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq, kini muncul Komunitas Milah Abaraham (Komar) yang akhir-akhir ini mulai berkembang luas. Ajaran sesat ini telah mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mengaku terus memantau komunitas tersebut agar tak menyesatkan warga di sekitarnya.

Menurut Sekretaris MUI Kota Depok, Khaerullah Ahyari, Komar muncul pertama kali tahun 2010. Aliran tersebut merupakan metamorfosa dari aliran Al-Qiyadah yang didirikan Ahmad Musadeq. Pengikut aliran Komar ini diindikasikan berkembang di Kecamatan Beji dan Kecamatan Cilodong, Depok.
”Komar bisa jadi merupakan lanjutan dari Al-Qiyadah yang pernah muncul di Depok pada 2007. Hanya saja, berbeda dengan Al-Qiyadah, aliran Komar ini pernah memenuhi panggilan saat MUI ingin melakukan tabayun. Mereka bahkan melarikan diri saat MUI mendatangi kediaman salah satu pengikutnya,” kata Khaerullah.
Diakui Khaerullah, MUI menemui kesulitan untuk mengetahui lebih jauh keberadaan mereka. ”Dulu Al-Qiyadah datang dan menantang MUI untuk berdebat, namun tidak dengan Komar,” ujarnya.
Seperti diketahui, Depok merupakan wilayah yang rentan bagi perkembangan isme-isme. Apalagi, Depok daerah penyangga ibukota dan masyarakatnya terbuka. Aliran Komar ini juga sudah mengenai pelajar SMA dan Mahasiswa.
Pengikut Komar umumnya diikuti masyarakat biasa dan tidak terlihat mencolok. Berdasarkan laporan warga, salah satu pengikut Komar berlatar belakang pengangguran dan ekonomi lemah. Ia menduga, dalam kondisi labil seseorang dapat dengan mudah dimasukan aliran sesat menyesatkan itu.
Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad mengatakan, ajaran Komar terindikasi sesat. Namun, MUI sedang memperlajari kasus ini secara mendalam. Idris meminta agar aliran ini dikaji lebih terperincim bukan hanya dilakukan MUI Depok, melainkan juga MUI Pusat.
Aliran tersebut dikatakan sesat karena menganggap orang lain yang belum dibai’at adalah kafir. Dalam ajarannya, mereka hanya melakukan shalat malam, tanpa shalat lima waktu. Bahkan dalam ajarannya, juga mencampuradukkan tiga agama, yaitu: Nasrani, Yahudi dan Islam.
”Pada dasarnya mereka mengaku pengikut Nabi Ibrahim. Mereka mencampuradukkan tiga agama tersebut dan menganggap semua ajaran agama benar”.
Sekretaris MUI Kota Depok, Khaerullah Ahyari mengaku mendapatkan pengaduan dari masyarakat tekait aliran sesat bernama Komar itu. (voa-islam/arrahmah.com)

Seluruh jajaran pimpinan daerah Kota Depok turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang diajarkan oleh Komunitas Milah Abraham (Komar). Sebab ajaran Komar terbukti sesat karena mencampurkan agama Islam dan Yahudi. Tidak hanya itu, aliran sesat Komar juga memasukkan unsur Krsiten dalam doktrinnya
Munculnya aliran Komar di publik terkait dengan laporan yang disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok oleh istri-istri para pengikut. Sedikitnya terdapat dua istri di daerah Cilodong dan Beji, yang mengeluhkan sikap suaminya yang selalu pergi tengah malam dengan alasan berdakwah.
Untuk mencegah dan mengatasi penyebaran aliran Komar, MUI meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan anggota keluarganya jika terindikasi menjadi pengikut Komar. Sekretaris MUI Khoirullah mengajak seluruh warga untuk waspada dengan aliran Komar yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.
"Kami meminta dan mengajak seluruh warga Depok, apabila ada anggota keluarganya yang terindikasi mirip seperti ajaran Komar untuk segera melapor kepada kami, itu menjadi tugas kami untuk melakukan pembinaan dan mengembalikan mereka sesuai norma agama," katanya, Jumat (15/7/2011).
Selain itu, kata dia, saat ini pihaknya tengah mengusulkan kepada ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) untuk segera melakukan dialog serius. Dialog akan dilakukan bersama jajaran musyawarah pimpinan daerah (Muspida).
"Kami akan usulkan kepada ketua PAKEM, karena yang memimpin kan ketua MUI KH Dimyati, untuk segera menindaklanjuti Komar ini, nanti akan dibahas bersama Kementrian Agama, Pemkot, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan," tandasnya.

Mesti Dibaiat di Depan Pengurus
Sebelumnya berdasarkan dokumen yang diperoleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat, Aliran Komar mewajibkan para pengikutnya untuk dibaiat di hadapan pengurus Komar. Isi baiat juga mengandung sebuah sumpah untuk selalu setia pada Komunitasnya.
Berikut isi Baiat aliran sesat ini:
Atas Nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Dengan ini saya berjanji kepada Allah di hadapan pimpinan Komunitas Millah Abraham.

1. Bahwa saya akan melaksanakan tugas yang diamanatkan Allah kepada saya melalui Komunitas Millah Abraham dengan penuh takwa dan tawakkal kepada Tuhan, Allah Abraham, agar seluruh warga Komunitas Millah Abraham menjadi ummat yang diberkati Allah.

2. Saya akan mengutamakan tugas Komunitas Millah Abraham di atas segala kepentingan pribadi dan keluarga saya serta akan memberikan pelayanan kepada Komunitas Millah Abraham dengan sepenuh cinta dan kasih sayang.

3. Saya tidak akan berkhianat kepada Allah, kepada Rasul Allah, dan pemimpin Komunitas Millah Abraham serta tidak akan berbuat zhalim kepada sesama manusia.(pz/vn)
(EraMuslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar