Amerika Layak Diazab Gempa karena Legalkan Nikah Sejenis (Gay)
Washington (voa-islam.com) – Gempa bumi 5,9 skala Richter yang mengguncang Amerika, Selasa (23/8), disebut-sebut adalah hukuman dari Tuhan karena Amerika mengesahkan UU pernikahan sejenis (gay).
Akibat gempa itu, menara utama Katedral Nasional yang tertinggi di Washington mengalami kerusakan berat. Dari empat puncak di menara itu, tiga di antaranya jatuh.Dua kelompok konservatif negara itu menyebutkan, keputusan New York mengesahkan pernikahan kaum gay dan lesbian membuat wilayah Pesisir Timur Amerika, mulai dari Virginia, North Carolina, hingga New England, terguncang.
“Salah satu alasan Tuhan mengirim gempa bumi itu ke dunia karena agresi homoseksualitas. Seperti yang tercantum dalam kitab Talmud, ‘Jika kamu mengelompokkan pria ke bagian yang bukan kelompoknya, itu juga akan mengguncang Bumi,” jelas Rabi New York City Yehuda Levin, dalam video yang diposting melalui YouTube dan dilansir nydailynews, Rabu (24/8).
Levin juga menyebut pernikahan gay sebagai penyebab penculikan dan tewasnya bocah 8 tahun, Leiby Kletzky, bulan lalu. Mayat bocah laki-laki itu ditemukan di dalam kulkas seorang pelayan toko, Levi Aron, yang adalah kaum gay.
Sementara itu, Redaktur WorldNetDaily.com Josep Farah mengamini pernyataan Levin. Dia menyatakan bahwa gempa bumi itu adalah hukuman untuk rakyat Amerika gara-gara mengesahkan pernikahan gay.
“Washington DC layak menerima hukuman lebih dari itu. Harus lebih besar dari yang kemarin. Saya kira itu akan datang, kecuali ada perubahan dalam kepemimpinan negeri ini. Jika Amerika tidak segera diadili, Tuhan akan memaafkan Sodom dan Gomorrah. Setelah itu Tuhan tidak memberi maaf lagi,” tegas Farah.
Tuhan, lanjut Farah, berusaha memberitahukan sesuatu kepada rakyat Amerika. “Pesan itu sangat jelas. Jangan bilang Anda tidak diperingatkan,” tutupnya. [taz/plt]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar