Saudi Pancung dan Salibkan Warga Sudan yang Memperkosa Mayat
Pria itu mengaku membunuh ibu rumah tangga Saudi dengan mencekiknya sewaktu sedang tidur.
Dia kemudian memperkosa mayatnya, mencuri uang, perhiasan dan melarikan diri setelah membocorkan tabung gas dalam upaya untuk membunuh anggota keluarga lainnya.
Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman pancung dan penyaliban. Dia mengajukan banding, menurut sebuah laporan surat kabar Arab Saudi, Ajem.
Pengadilan banding memberinya putusan yang sama, yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung dan kemudian pada akhirnya didukung oleh Raja Abdullah.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Abdul Rahman Zain Al Abidin, akhirnya dieksekusi di depan publik di ibukota Riyadh.(fq/bm)
mantep bener hukumannya...
BalasHapustapi ana gk bakal berani ngliatnya, naudzubillah