Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengutuk aksi pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang guru dan enam siswa terhadap seorang siswi kelas satu SMP di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Aksi bejat ini sudah sangat mencoreng dunia pendidikan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bambang Mardi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 4 Februari 2012.
Bambang mendukung proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Hal ini memang harus disikapi serius. Perbuatan asusila merupakan tindakan pidana, pelakunya harus ditindak tegas,” katanya.
Apalagi, kata Bambang, salah satu pelakunya adalah seorang guru yang semestinya menjadi teladan bagi para siswa.
Nasib tragis menimpa S, 14 tahun, siswa kelas I SMP di Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang diperkosa beramai-ramai oleh guru dan enam temannya. Peristiwa tragis itu berlangsung di sebuah rumah di Kampung Bojong Loa, RT 04/06, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Februari 2012 malam. Saat ini, tiga dari tujuh pelaku sudah berhasil diringkus. Empat lainnya masih berstatus buron.
Pelaku yang sudah berhasil diringkus adalah A.Nh, Ayd, dan Sdk. Sedangkan pelaku yang buron adalah Rjl, Jll, Abd, dan Trs.
"Kami masih memeriksa tiga pelaku yang berhasil ditangkap dan empat tersangka lainnya masih diburu,” ujar Kapolsek Cisoka Ajun Komisaris Afroney Sugiarto.
JONIANSYAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar