Halleluyah!!! Gereja Nobatkan Gus Dur Pahlawan Pluralisme
JOMBANG (voa-islam.com) – Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Gereja Kristen menyematkan gelar Pahlawan Pluralisme kepada mendiang KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Penobatan
gelar Pahlawan Pluralisme terhadap bekas Presiden RI yang lengser
karena tersandung kasus Buloggate tersebut, dimotori oleh Badan
Kerjasama Gereja-Gereja (BKG) dengan menggandeng puluhan kelompok
lintas agama Jombang.
Menurut
Ketua Badan Kerjasama gereja-Gereja (BKG) Jombang, Pendeta Edi
Kusmayadi, penetapan ini sebagai bentuk protes atas keputusan pemerintah
terkait penolakan gelar pahlawan untuk Gus Dur.
“Kami menyayangkan
kalau Gus Dur tidak jadi dinobatkan sebagai pahlawan nasional karena
dengan adanya Gus Dur menjadi presiden RI yang sekaligus hanya dua tahun
itu membawa pengaruh yang luar biasa,” jelasnya, Kamis (10/11/2011).
“Statemennya Gus Dur tadi yang saya katakan bahwa biarlah negara kita
ini seperti taman yang beraneka macam bunga, tidak hanya satu macam
bunga, itulah yang terkesan,” tegasnya.
Pendeta
Edi Kusmayadi menambahkan, Gus Dur sangat layak dinobatkan sebagai
pahlawan karena jasanya yang yang sangat besar terhadap negara, antara
lain kegigihan yang luar biasa dalam membela kelompok minoritas,
khususnya umat kristiani. “Gus Dur layak menjadi pahlawan karena
memiliki jasa yang sangat besar terhadap negara. Seperti memberi ruang
gerak sejumlah kelompok minoritas yang sebelumnya sangat dibatasi,”
ujarnya.
Penganugerahan
gelar Pahlawan Pluralisme yang dimotori oleh Badan Kerjasama
gereja-Gereja (BKG) Jombang tersebut dilakukan tepat pada Hari Pahlawan
tanggal 10 November 2011, disaksikan oleh puluhan aktivis lintas agama
dan sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Jombang.
Pluralisme adalah Faham Agama Haram!!
Enam
tahun silam, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan Fatwa nomor:
7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme
Agama dalam Pandangan Islam.
Dalam
fatwa yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 Jumadil Akhir 1426 H (29
Juli 2005 M) tersebut, MUI menfatwakan Pluralisme sbb:
Pertama,
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama
adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh
sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya
agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme
juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan
berdampingan di surga.
Kedua,
Ketentuan Hukum. Pluralisme, Sekualarisme dan Liberalisme agama adalah
paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Umat Islam haram
mengikuti paham Pluralisme, Sekularisme dan Liberalisme Agama. Dalam
masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam
arti haram mencampuradukan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah
dan ibadah pemeluk agama lain.
Dalam
fatwa haramnya pluralisme tersebut, MUI mendasarkan hujjahnya terhadap
beberapa ayat Al-Qur’an, antara lain: surat Ali Imran 19, 85,
Al-Kafirun 6, Al-Azhab 36, Al-Mumtahinah 8-9, Al-Qashash 77, Al-An’am
116, dan Al-Mu’minun 71.
Fatwa
MUI jelas menyatakan Pluralisme sebagai faham haram, lantas Gus Dur
dinobatkan Gereja sebagai Pahlawan Pluralisme. Secara tidak langung,
apakah penobatan ini menempatkan mendiang Gus Dur sebagai Pahlawan faham haram? Wallahu a’lam. [taz/dari berbagai sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar